Jurnalistik online adalah hal
baru dalam dunia jurnalistik setelah berkembangnya Internet, dimana setiap
orang dapat berperan sebagai wartawan (everyone can be journalist) atau lebih
dikenal dengan sebutan citizen journalism (jurnalistik warga).
![]() |
| ilustrasi sebuah buku jurnalistik |
Asep Syamsul M. Romli dalam
bukunya Jurnalistik Online (2012), menyebutkan bahwa citizen journalism dapat
didefinisikan sebagai praktik jurnalistik yang dilakukan oleh orang biasa,
bukan wartawan profesional yang bekerja di sebuah media.
Citizen journalism merupakan hal
baru dalam dunia jurnalistik. Berkembang melalui media sosial dan blog. Citizen
journalism tidak perlu adanya editor, sebab bahasa yang digunakan tidak terikat
kaidah-kaidah bahasa. Dengan adanya citizen journalism ini mencegah para wartawan
memonopoli pemberitaannya.
Dalam perkembangannya, citizen
journalism dinilai menurunkan kredibilitas pemberitaan jurnalistik yang
sebenarnya. Sebabkan karya jurnalistik itu tidak didasari dengan kaidah-kaidah
ilmu jurnalistik, dan dari segi bahasa yang menggunakan bahasa tutur
menimbulkan kesan seenaknya. (Ayu Larmasari)

Tidak ada komentar :
Posting Komentar